Halmahera Timur – Kapolsek Kapolsek wasile iptu samsul bersama anggota melaksakan rajia minuman keras.
Ada pun minuman keras yg di sita;
– 40, botol captikus
– Bir kaleng hitam 2 karton
– bir puti 2 karton
– anggur merah 2 karton
Polsek Wasile polres Haltim dipimpin Kapolsek Wasile Iptu Syamsul Bahcri R.SH , menggelar operasi ‘Cipta Kondisi’ dengan melakukan razia di tempat rumah Warga disinyalir menjual miras (minuman keras),
Ini dilakukan untuk memberantas peredaran minuman keras dan tdk terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan situasi kondusif menjelang pilkada serentak thn 2024
Menurut Kapolsek Wasile, kegiatan tersebut digelar dengan arahan Kapolres Halmahera Timur AKBP H.HIDAYATULLAH S.H. S.I.K . Polsek jajaran melaksanakan “Cipta Kondisi” dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal.
“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan hukum,
Kegiatan yang dilakukan diantaranya memeriksa ruma warga yang dicurigai menjual minuman keras.
Dalam kegiatan ini berhasil disita beberapa jenis minuman beralkohol yang disimpan di dalam kamar rumah warga di desa batu raja kec wasile
“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek wasile polres halmahera timur