Polres Haltim Gelar KRYD Gakkum Narkoba, Perkuat Pengawasan dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Halmahera Timur – Polres Halmahera Timur melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Seksi Propam melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum narkoba kewilayahan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Halmahera Timur. Rabu, (21/10/2026) Malam.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkotika.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik keramaian, tempat berkumpulnya masyarakat, serta tempat hiburan malam.
Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis dan edukatif, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Selain patroli dan penyampaian edukasi, personel melaksanakan pemeriksaan secara persuasif terhadap barang bawaan pengunjung serta tes urine terhadap tiga orang karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut turut melibatkan personel Seksi Propam sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap anggota Polri.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, tidak ditemukan hasil positif, dengan tiga orang dinyatakan negatif. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga tidak mengamankan orang yang diduga sebagai bandar, pengedar, maupun pengguna narkotika. Tidak ditemukan pula barang bukti narkotika maupun senjata tajam.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Rona Buha Tua Tambunan, S.T., S.I.K., M.H., melalui kegiatan ini terus mendorong upaya pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan, dengan mengedepankan tindakan profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *