Polres Halmahera Timur menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di halaman Mapolres Halmahera Timur, Rabu, (5/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah, S.I.K. dan diikuti oleh para pejabat utama, personel Polres, serta perwakilan dari TNI, BPBD, dan instansi terkait lainnya.
Apel kesiapan ini digelar secara di seluruh Indonesia serentak sebagai bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarpras dalam pencegahan dan penanggulangan bencana alam, sehingga diharapkan seluruh personel dan stakeholder yang terlibat dapat bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana kedepan demi menjamin terlindunginya keamanan dan keselamatan masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolres Halmahera Timur menyampaikan Amanat dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Sebagaimana kita ketahui bersama, bencana alam merupakan salah satu tantangan global yang dihadapi
oleh seluruh negara di dunia. Berdasarkan laporan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) tahun 2025, terdapat lebih dari 124 juta jiwa yang terdampak bencana alam setiap tahunnya.
Demikian juga dengan Indonesia, yang secara geografis terletak di kawasan Ring of Fire atau Cincin Api Dunia. Kondisi tersebut menjadikan Indonesia
sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia. Hal tersebut sejalan dengan hasil Survei World Risk Index tahun 2025, yang menempatkan Indonesia pada peringkat 3 negara dengan potensi bencana alam tertinggi, serta memiliki karakter risiko kompleks dan tingkat kerentanan yang relatif tinggi.
Berdasarkan data BNPB, sampai dengan tanggal 19 Oktober 2025, telah terjadi 2.606 bencana alam, diantaranya
1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 karhutla, 189 tanah longsor, 22 gempa bumi, 4 erupsi gunung berapi, serta
beberapa bencana alam lainnya.
Berbagai bencana tersebut
telah mengakibatkan 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, 615 orang luka-luka, 5,2 juta orang mengungsi, 31.496 rumah rusak, serta 887 fasilitas umum dan perkantoran rusak.
Dampak bencana alam tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis serta mengganggu keberlangsungan kehidupan sosial
masyarakat.
Untuk itu, dibutuhkan langkah strategis
yang komprehensif, responsif, dan
berkesinambungan, dalam rangka mencegah serta menanggulangi berbagai potensi bencana tersebut.
Terlebih lagi, berdasarkan data BMKG, saat ini 43,8% wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dimana puncaknya diperkirakan akan terjadi secara bertahap dari bulan November 2025 hingga Januari 2026. Meningkatnya curah hujan tersebut berpotensimengakibatkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gelombang tinggi, khususnya pada beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera
bagian selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Selain itu, BMKG juga mendeteksi bahwa bulan November 2025 akan mulai terjadi fenomena La Nina, yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026.
Meskipun La Nina diprediksi dalam kategori lemah, namun tetap harus diwaspadai, karena juga akan berpengaruh
terhadap meningkatnya kerawanan bencana, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, Sulawesi bagian selatan, dan sebagian Papua, yang berpotensi mengalami peningkatan intensitas hujan di atas normal.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, kecepatan dan ketepatan respons menjadi salah satu faktor utama keberhasilan penanganan bencana. Oleh
karena itu, diperlukan kesiapan yang optimal dari seluruh elemen bangsa, baik dari TNI-Polri, pemerintah
pusat hingga daerah, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait, beserta
seluruh masyarakat guna menjamin terlaksananya quick response terhadap setiap situasi bencana.
Melalui sinergisitas dan kolaborasi yang
terintegrasi, tentunya kita akan mampu
memaksimalkan upaya mitigasi terhadap dampak bencana, sehingga dapat menurunkan tingkat kerentanan masyarakat terhadap berbagai risiko baik
berupa korban jiwa, harta benda serta kerusakan fasilitas umum yang dapat menghambat stabilitas perekonomian
serta pembangunan nasional.
Sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 20 Oktober 2025, bahwa ”Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat dari semua bahaya, termasuk bahaya ancaman dari badai dan dari bencana”
Hal ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Kita harus mampu menunjukkan bahwa negara selalu hadir untuk melindungi setiap rakyat Indonesia dalam setiap situasi, terutama dalam menghadapi masa-masa
sulit. Disisi lain, amanah ini bukan sekedar tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, melainkan juga sebuah panggilan moral dan wujud pengabdian tulus terhadap kemanusiaan.
Usai apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan prasarana pendukung, seperti kendaraan dinas, perlengkapan SAR, dan alat komunikasi, guna memastikan seluruh peralatan siap digunakan kapan pun dibutuhkan.
Melalui kegiatan ini, Polres Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan dan rasa aman, serta bekerja sama dengan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi khususnya di wilayah Halmahera Timur.


