Personel Pospol Wasile Utara laksanakan razia minuman keras (miras) di Pelabuhan Desa Labi- labi wilayah Kec. Wasile Utara. Selasa, (21/10/2025).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras berbagai merek yang akan diperjualbelikan secara ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Total sebanyak 24 kantong minuman keras diamankan sebagai barang bukti.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan teguran keras dan pembinaan kepada para pelaku usaha yang melanggar aturan, serta melakukan pemeriksaan bagi pelanggar yang akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen dari Polres Halmahera Timur dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, serta mencegah dampak negatif peredaran miras ilegal seperti tindak kriminalitas, kecelakaan, dan gangguan sosial lainnya.
Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, S.I.K menyampaikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin dan menyasar seluruh wilayah yang terindikasi menjadi tempat peredaran miras ilegal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras secara ilegal. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolres Halmahera Timur.


