Polsek Wasile Selatan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II ) kasus penganiyaan ke Kejari Haltim
Buli, 30/11- Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur penyidik telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum dengan tersangka Y.B, terkait perkara tindak pidana penganiayaan, selasa tgl 29/11-2022.
Kapolsek Wasile selatan Ipda Petrus Payung sampaikan kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka inisial Y.B, umur 23 tahun, jenis kelamin laki-laki, agama kristen, sudah menikah alamat kec.wasile selatan disangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 (dua ) tahun 8 bulan penjara.
Sumber : Humas Polres Haltim