
Polsek Maba Selatan Berhasil Meringkus Pemuda Desa Soagimalaha M.ASM (18) Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Dua Yamaha jenis Metik dengan plat nomor DG 5929 KL. Senin 19/09/22
Kapolres Halmahera Timur AKBP Edy Sugiarto SE.,MH melalui Kapolsek maba selatan IPDA Suherlin S.IP.,MH mengungkapkan kronologis kejadian tersebut terjadi di tanggal 23 Agustus 2022 Polsek Maba Selatan menerima Laporan aduan dari korban atas nama Fila (41) warga desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba bahwa telah terjadi kehilangan satu unit kendaraan roda dua.
“Kejadian tersebut terjadi di tanggal 23 Agustus sekitar pukul 03.00wit pada saat itu korban sedang tidur dan kendaraannya terparkir di teras rumah, keesokan hari ketika akan mengunakan ternyata sudah hilang ” ucapnya
Kapolsek mengatakan berdasarkan atas aduan tersebut kemudian anggota Polsek maba selatan melakukan Penyelidikan dan di tanggal 26 Agustus 2022, sekitar pukul 12:00 Wit, Anggota Polsek maba selatan, mendapatkan informasi bahwa ada salah satu warga Soagimalaha atas nama M.ASM Alias Putra (18) yang mengambil motor tersebut dan menyimpannya di rumah saudaranya yang terletak di jalan Kapita desa Soagimalaha saat diperiksa ternyata benar motor milik korban.
“Saat di periksa benar motor milik korban, namun sudah tidak utuh/preteli,Agar Bisa Menghilangkan jejak dan tidak dikenali oleh, Polsek Maba Selatan hanya berhasil menemukan barang bukti karena menurut orang tua pelaku Anaknya sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah.
Lanjut Kapolsek setelah kurun waktu dua Minggu akhirnya Pelaku berhasil di tangkap Senin 19/09/22 tepatnya di jembatan pelabuhan batu desa Soagimalaha dan kini dalam proses penanganan Polsek Maba Selatan. Tandasnya