Polsek Maba Selatan Amankan 3 Kantong Miras Jenis Cap Tikus di Pantai Desa Tewil

Halmahera Timur — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Maba Selatan melaksanakan patroli sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pesta minuman keras (miras) di sekitar kawasan Pantai Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Selasa (22/9/2026).

Patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIT setelah personel piket Sif A menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi miras dan dinilai meresahkan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Maba Selatan langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 14.15 WIT untuk memastikan kebenaran informasi. Saat tiba di lokasi, kelompok pemuda yang diduga melakukan pesta miras sudah tidak berada di tempat. Namun, setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, petugas menemukan 3 kantong plastik yang berisi minuman keras jenis Cap Tikus dan selanjutnya mengamankannya.

Kapolsek Maba Selatan melalui personelnya mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas serta menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminal.

Kegiatan patroli dan penertiban selesai sekitar pukul 15.00 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maba Selatan terpantau aman dan kondusif.

Polres Halmahera Timur terus mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *