Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Maba melaksanakan kegiatan operasi minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Kamis, (26/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIT hingga 14.00 WIT, dipimpin langsung oleh Kapolsek Maba AKP Fegi Laramunde bersama personel Polsek Maba. Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 09.45 WIT guna memastikan kesiapan personel di lapangan.
Dalam operasi tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis dengan menyasar wilayah Jalan Tani, Dusun Gau, Desa Geltoli. Selanjutnya, petugas melakukan penelusuran di area kebun milik warga untuk memastikan tidak adanya aktivitas produksi minuman keras tradisional jenis saguer atau cap tikus.
Dari hasil penelusuran, petugas menemukan sejumlah pohon enau yang sedang diolah dan menampung cairan saguer. Namun, identitas pemilik maupun pengolah belum diketahui. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan minuman jenis saguer yang ditampung dalam wadah berukuran 25 liter dan 5 liter, dengan total kurang lebih 80 liter.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mako Polsek Maba guna proses lebih lanjut, sementara pemilik kebun masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Maba dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penegakan hukum guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang dan selama momentum hari besar keagamaan.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan operasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.



