
BULI, Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Maba dan demi kelancaran dan kenyamanan warga dalam beraktifitas, maka dengan adanya informasi dari warga maka Anggota polsek Maba yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Maba Ipda Jarwadi Rumakuwaur melakukan patroli di wilayah Buli dan berhasil menemukan puluhan liter miras jenis cap tikus dan Saguer di dua tempat yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Maba Ipda Jarwadi Rumakuwaur pada humas Res Haltim, di dua tempat yang berbeda ini yakni, miras jenis cap tikus (Ciu) di temukan di desa Buli, sebanyak 18 botol cap tikus yakni 11 botol ukuran kecil dan 7 botol ukuran besar berserta pemiliknya OY sedangkan 30 liter Sageru di temukan di lokasi produksi di Dusun Gau Desa Geltoli Kecamatan Maba yakni 1 gelong kecil ukuran 5 liter dan 1 gelong besar ukuran 25 liter namun pemiliknya tidak ada pemiliknya, ucapnya.
Lanjutnya lagi, Barang Bukti (BB) berupa Sageru dan cap tikus serta pemilik miras jenis cap tikus di bawa ke polsek maba, pemilik OY langsung diberikan pembinaan dan memberikan surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali seta di wajibkan lapor diri tiap pagi selama 1 minggu, ucap Kapolsek Maba Ipda Jarwadi Rumakuwaur pada Humas Res Haltim di kantor Polsek Maba, Rabu (24/8).
Kapolsek juga mengatakan bahwa pengakuan OY pemilik miras Cap tikus, barang haram tersebut di dapat dari Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (halut), kegiatan cipta kondisi aman dan nyaman, Polsek Maba tidak segan-segan membasmi penyakit masyarakat yakni miras dan perjudian, untuk itu di harapkan kepada masyarakat yang melihat atau mengetahuinya agar segera melaporkan ke Polsek Maba atau kepada Bhabinkamtibmas yang ada dalam desa harap Kapolsek
-wildanred-