Halmahera timur – Kepolisian Resor Polres Halmahera timur menggelar Penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk keseriusan dan komitmen untuk menciptakan pelayanan publik anti pungutan liar (Pungli) pengungkapan kasus Judi, Asusila, Narkoba, Ilegal Mining, Penyelundupan, Penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi serta tindak Pidana lainnya, Rabu (31/08/22)
Pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas di Pimpin langsung oleh Kapolres Haltim AKBP Edy Sugiharto SE.,MH yang di hadiri Wakapolres Haltim Kompol Abdul Halim Rangkuti SH, PJU Polres Haltim serta seluruh Kapolsek jajaran dan Personil Bintara yang bertempat di Aula Tribra Polres Haltim.
Pada sambutannya Kapolres Haltim
menuturkan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini adalah langkah awal untuk menunjukkan keseriusan kita semua dalam memerangi tindak pidana sebagaiman yang menjadi instrukai Kapolri , ucapnya.
Ia juga menambahkan apa yang sudah sama-sama kita ucapkan tadi dalam pembacaan pakta integritas bukan hanya sebagai ucapan saja namun butuh keseriusan dan komitmen kita dalam penangan seluruh tindak pidana maupun pelayanan kepada masyarakar secara baik dan profesional.
“kita perlu berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan pemberantasan seluruh tindak pidana yang menjadi atensi kapolri dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela” ujar kapolres.
Di akhir sambutannya kapolres menerangkan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini juga bertujuan untuk menumbuhkembangkan kejujuran dan keterbukaan dalam melaksanakan tugas sehari – hari, karena dengan adanya kejujuran dan keterbukaan diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik serta peningkatan kualitas pelayanan publik akan segera terwujud,
Ucapan trimakasih Kapolres kepada fungsi Reskrim, Intelkam serta Sabhara dan jajaran Polsek yang telah melakukan pencegahan serta pembrantasan judi dan miras serta kasus-kasus lainya. Tutupnya.