Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam kegiatan patroli dan razia yang dilaksanakan pada Minggu, (19/4) kemarin. Operasi tersebut bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras serta mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba, IPTU Sunarto Abdullah, S.H., M.H., juga diarahkan untuk memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara preventif.
Dalam pelaksanaannya, personel bergerak menuju Desa Loman, tepatnya di Jalan Jeti, Kecamatan Patani. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah besar minuman keras jenis cap tikus, diantaranya:
– 390 botol besar (1.500 ml) cap tikus
– 136 botol sedang (600 ml) cap tikus
– 9 botol bir Casanova
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan razia secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Seluruh barang bukti beserta pemiliknya telah diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mako) Polsek Patani untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Fiat Dedawanto.
Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Halmahera Tengah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang stabil, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.
Kapolres juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh buruk miras dan narkoba, guna mewujudkan kehidupan yang aman, sehat, dan produktif.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 20 April 2026_



