Patroli Rutin Sat Samapta Polres Halmahera Timur Berhasil Cegah Gangguan Kamtibmas dan Amankan Miras

Halmahera Timur – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta Polres Halmahera Timur melaksanakan patroli rutin sekaligus razia minuman keras (miras) pada Selasa dini hari (14/04/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIT tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Pamobvit Sat Samapta BRIPKA Safrudin Soleman bersama personel piket siaga shift 1. Adapun rute patroli meliputi wilayah Desa Buli Karya, tepatnya di Jalan 40, Kec Maba, dengan sasaran masyarakat serta kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Selama pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta juga mengedepankan pendekatan humanis dengan melakukan dialog langsung bersama warga yang ditemui di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kegiatan razia, petugas mendapati dua orang pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Menindaklanjuti hal tersebut, personel langsung mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik dan satu botol minuman keras jenis cap tikus.

Selain itu, petugas juga memberikan peringatan tegas kepada kedua pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya, terutama mengonsumsi miras di tempat umum yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Petugas menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang berulang dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa dan disimpan di ruang siaga Sat Samapta Polres Halmahera Timur untuk penanganan lebih lanjut. Kegiatan patroli dan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *