Kegiatan Razia miras di Wilayah Hukum Polsek Wasile Selatan.

Rabu, (20/8/2025) bertempat di kecamatan wasile selatan Kab.Haltim,Kapolsek wasile selatan IPDA FACHRY BAMATRAF bersama Personil Polsek Wasile Selatan yang terlibat dalam Sprin melakukan giat Razia Miras .

Pelaksanaan razia miras ini sesuai dengan Target yang sudah di tentukan yakni di Desa Wasilei kec. Wasile Selatan Kab. Haltim.

Sebelum memulainya razia Personil Polsek Wasile Selatan yang terlibat Sprin Razia Miras melaksanakan Apel Konsolidasi yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Wasile Selatan.

Setelah di laksanakannya apel konsolidasi kemudian Personil Polsek Wasile Selatan bersama Kapolsek menuju Lokasi tepatnya di Desa Wasilei,Yang di Sinyalir menjual Miras.

Kapolsek bersama Anggota Tiba di Lokasi yang menjadi sasaran target Razia yakni warung tokoh milik Bpk. Rondal Toloan .
Dari hasil pengembangan dari Penjual miras yang sudah terkena Razia. Kapolsek bersama dengan anggota langsung melakukan tindakan kepolisian yakni Pengerebekan dan penggeledahan, pada saat penggeledahan dan di dapatkan sejumlah barang bukti miras.

Namun salah satu penjaga tokoh mengatakan kalau si pemilik tokoh memilki surat izin dari perda mengenai jual beli miras, pada saat diminta bukti surat izin tersebut penjual ber alasan kalau si pemilik tokoh tidak berada di tempat lagi pergi ke tobelo kab.halut smntra perjalanan pulang ke haltim karena surat izin tersebut di simpan oleh pemilik tokoh,mendengar yang di katakan oleh penjaga tokoh sehingga tidak mampu memberikan tanda bukti surat izin,kapolsek wasile selatan langsung memerintahkan kepada anggota untuk menyita dan mengamankan barang bukti miras ke mako polsek wasile selatan.

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh personil polsek wasile selatan merupakan barang bukti yaitu miras yang dijual bersamaan di dalam toko sembakonya .

Barang Bukti miras Yang Di amankan berupa :

1. Miras jenis Bir putih dengan merek Bir Bintang sebanyak 20 dos dengan isi/dos 12 botol berjumlah sbnyk *240 botol*.

2. Miras jenis Bir hitam deng merek Guinness sebanyak 7 dos dengan isi/dos 24 botol*berjumlah sbnyk *168 botol* .

Dari hasil semua barang bukti miras yang sudah di amankan berjumlah total sebanyak *408 botol* .

Giat Razia Miras berakhir Pada Pukul 20.00 wit. Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan Aman dan Kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *