
Polres Halmahera Timur – upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukumnya, serta menekan Potensi Gangguan yang sering menjadi Faktor stimulan gangguan Kamtibmas, Polsek maba melalui Tim Saber Miras Polsek maba bekerja sama dengan Tim Saber Miras Polres Halmahera Timur Gencar Melakukan Razia Peredaran Minuman Keras ilegal seperti Cap Tikus maupun Saguer, Baik terhadap para pengedar maupun para produsennya.
Pada Hari jum’at Tanggal 19 Agustus 2022 Pukul 16.00 sampai dengan 19.00 Wit Tim saber miras Polsek Maba Dipimpin Kanit Samapta Aiptu M.Wildan melaksnakan Patroli dan Pengintaian di beberapa lokasi yang diindikasikan memprosuksi Miras ilagel jenis Cap Tikus.
Dari hasil Patroli dan pengintaian tersebut ditemukan lokasi produksi Minuman keras di Dusun Gau Desa Geltoli Keamatan Maba, pada kebun salah satu oknum warga masyatakat yang identitasnya belum diketahui.
Menurut Kapolsek Maba Ipda Jarwadi Rumakuawur, pada saat penggerbekan pemilik kebun maupun oknum yang memproduksi Cap tikus tersebut tidak di temukan di lokasi penggerbekan itu.
Tim yang di back up Polres Halmahera Timur dan dipimpin Kabagops Kompol Aziz Muammar Ibrahim hanya menemukan alat penyulingan dan 9 ( sembilan ) Galon Saguer yang merupakan bahan utama pembuatan miras jenis Cap Tikus.
Selain menemukan lokasi penyulingan Miras Cap Tikus, Tim yang melibatkan Kasat Samapta Akp. Fegi H.L dan Kasat Binmas AKP Ibrahim Ode beserta personilnya juga menyisir sejumlah titik di sekitar kebun tersebut dan menemukan Beberapa pohon Aren yang telah disadap yang kemudian nantinya akan di suling Untuk memproduksi Miras jenis cap tikus tersebut, Pungkas Kapolsek maba yang akrab dilanggil Jarum.
Adapun BB yang ditemukan oleh Tim dibawa dan diamankan pada Gudang Sat Samapta Polres Haltim, sementara pemilik masih dalam buruan Tim Saber Miras Polsek maba maupun Polres Haltim Imbuh Kapolsek maba.