Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Timur melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat di Desa Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIT dengan memberikan edukasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait aturan berlalu lintas. Personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Haltim mengimbau warga agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyosialisasikan kembali pemberlakuan penindakan tilang manual sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami mekanisme penegakan hukum lalu lintas serta dapat lebih disiplin dalam berkendara.
Kegiatan himbauan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas, mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, mencegah potensi tindak pidana di jalan raya, serta mengurangi kepadatan arus lalu lintas yang dapat mengganggu terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas di Desa Geltoli terpantau dalam keadaan ramai namun tetap lancar dan terkendali. Masyarakat menyambut baik kehadiran personel Sat Lantas yang memberikan edukasi secara humanis dan persuasif.
Polres Halmahera Timur melalui Sat Lantas terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.



