Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Maluku Utara melaksanakan pelatihan sterilisasi di wilayah hukum Polres Halmahera Timur. Rabu, (17/12/2025).
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif guna mengantisipasi potensi ancaman keamanan, khususnya yang berkaitan dengan bahan peledak dan benda mencurigakan pada pelaksanaan ibadah Natal serta perayaan Tahun Baru. Pelatihan ini melibatkan personel Unit Jibom Satbrimob Polda Maluku Utara bersama personel Polres Halmahera Timur yang akan melaksanakan pengamanan Natal Thn 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dalam pelatihan tersebut, personel dibekali dengan materi dan praktik teknis terkait prosedur sterilisasi lokasi, penanganan benda mencurigakan, penggunaan peralatan khusus penjinakan bom, serta langkah-langkah pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan personel dalam menghadapi situasi kontinjensi selama rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah S.I.K., menyampaikan bahwa pelatihan sterilisasi ini merupakan bentuk sinergitas antara Polres Halmahera Timur dan Satbrimob Polda Maluku Utara dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Kesiapan personel dan peralatan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pengamanan di tempat ibadah, pusat keramaian, serta objek vital lainnya.
Melalui pelaksanaan pelatihan sterilisasi ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan pengamanan Natal Thn 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Halmahera Timur dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dan perayaan dengan rasa aman dan nyaman.



