Satuan Samapta Polres Halmahera Timur terus meningkatkan kegiatan patroli preventif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Halmahera Timur, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan patroli yang dilaksanakan personel Sat Samapta Polres Halmahera Timur menyasar kawasan keramaian masyarakat di Desa Geltoli serta permukiman warga di Desa Buli Karya, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur.
Personel melaksanakan patroli di sekitar Desa Geltoli untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Desa Buli Karya. Personel melakukan pemantauan situasi lingkungan dan aktivitas warga guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, perkelahian, maupun konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat. Warga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, kebun maupun sampah secara sembarangan, terutama pada kondisi yang berpotensi menyebabkan api dengan mudah menyebar.
Masyarakat juga diimbau untuk memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas pembakaran yang diperbolehkan, tidak meninggalkan bara api, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila menemukan adanya titik api yang berpotensi meluas.
Personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. Upaya pencegahan tersebut dinilai penting untuk menghindari dampak terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan, serta aktivitas warga.
Kapolres Halmahera Timur AKBP Rona Buha Tua Tambunan, S.T., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif Polri untuk memastikan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan lingkungan. Jangan melakukan pembakaran lahan maupun membuang sumber api sembarangan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sejak dini dan tidak sampai meluas,” imbau Kapolres.
Selain memberikan imbauan Karhutla, personel juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerukunan, menghindari tindakan yang melanggar hukum, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polres Halmahera Timur berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.



