Razia Miras Polsek Wasile selatan Haltim Sita 290 liter Miras, tekan gangguan Kamtibmas.
Haltim, 9/12 – Sebanyak 290 liter Bahan baku Sageru atau air pohon enau di sita dari 1 (satu) rumah berada kebun masyakat yang dijadikan pabrik pengolahan miras jenis Cap tikus Desa Saolat,(8/12/2022) siang
Ps. Kapolsek Wasile selatan Ipda Petrus Payung menyampaikan melalui Ps. Kasi Humas AKP Ibrahim Ode selaku Kasat Binmas menyampaikan kegiatan razia dimimpin langsung oleh Kapolsek bersama anggota dengan sasaran miras
Guna menekan gangguan Kamtibmas di Kecamatan Wasile selatan kususnya dan di Wilayah Halmahera Timur
Adapun pelaksnaan kegiatan razia personil menemukan 1 rumah tempat penyulingan miras, 1 drom sebagai wadah proses penyulingan miras, menemukan puluhan penampungan sementara sadap air Sageru bahan dasar pembuatan Miras dari pohon enau dan terkumpul sebanyak 150 liter, 1 (satu) buah kuali besar terisi air sageru siap produksi, 1 gelon miras jenis captikus 25 liter ditemukan dalam rumah kebun dan 115 liter sageru di simpan di bawah pohon seputaran rumah kebun, dari hasil Razia bahan dasar miras berupa sageru sebagian di musnakan di tempat penyulingan.
Tujuan pelaksanaan Operasi ini adalah terjamin dan terciptanya situasi kamtibmas serta menumbuhkan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur.
Sumber : Humas Polres Haltim