Wasile Selatan, 10 Desember 2025 — Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Wasile Selatan, jajaran personel Polsek Wasile Selatan melaksanakan Razia Ops Pekat Tahun 2025 pada Rabu malam (10/12/2025).
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapatkan hasil signifikan. Kegiatan diawali apel konsolidasi pukul 19.00 WIT yang dipimpin oleh kapolsek wasile selatan IPDA Fachry Bamatraf, S.H. Selanjutnya, personel bergerak menuju Desa Waijoi, lokasi yang diduga menjadi titik peredaran minuman keras.
Sekitar pukul 20.35 WIT, petugas tiba di rumah salah satu warga yang diduga melakukan aktivitas jual beli miras. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti miras jenis cap tikus dalam jumlah besar.
Barang Bukti yang Diamankan:
* 103 kantong plastik miras cap tikus
* 11 botol air mineral berisi cap tikus
* 1 galon 25 liter cap tikus
Total: 114 kemasan + 1 galon 25 liter
Pelaku berinisial Cndi (58), seorang ibu rumah tangga asal Desa Ekor Ino, turut diamankan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
Kapolsek Wasile Selatan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
“Razia ini kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang natal dan tahun baru, Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 21.30 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.



