POLSEK MABA SELATAN BERHASIL MENYITA RIBUAN LITER MIRAS YANG DIBAWAH DARI KEC IBU MENUJU PATANI TIMUR
Halmahera Timur – Polsek Maba selatan berhasil menyita ribuan botol kemasan plastik minum keras (miras) jenis Cap tikus yang di bawa dngan menggunakan satu unit Mobil Pick Up warna Hitam dngan No Pol DG 8029 MA menuju ke Maba selatan Rabu (24/05/2023).
Kasi Humas Polres Haltim IPTU Masqun Abduqish S.H yang di dampingi Kapolsek Maba Selatan Ipda Suherlin SH.,M.H saat Press Conference, mengatakan bahwa Pada hari ini Rabu tanggal 24 Mei 2023 pukul 11.00 wit bertempat di Desa Waci Kecamatan Maba Selatan Kab. haltim telah di temukan minuman keras jenis Cap Tikus yang di kemas dalam kantong plastik yang di isi dalam karung sebanyak 30 karung berjumlah 1.516 botol.
Kasi Humas menjelaskan bahwa Informasi awal sampai di temukan minuman tersebut, di informasikan oleh salah satu warga Maba selatan yang mengetahui keberadaan minuman keras tersebut sehingga dari informasi tersebut di laporkan kepada tiga Anggota Bhbinkamtibmas yakni Bripka Saleh Abubakar Bripka Jufri mareku dan Bripka Ikbal ansar dan ke tiganya bersama-sama mengecek langsung di tempat, setelah di cek ternyata benar ada pengangkutan yang di lakukan oleh sopir dan pemilik minuman keras (Ibu Del sula) yang akan menuju ke Patani.
lanjut Kasi Humas menyampaikan bahwa keterangan yang di sampaikan oleh Pemilik Minuman keras (Ibu Del sula) bahwa minuman tersebut bersumber dari kec Ibu Kab halbar yang di beli dngan harga Rp. 25.000 per kantong dan di jual dngan harga Rp. 50.000 Per kantong plastik, minuman tersebut direncanakan mau di jual di maba selatan dan Patani Timur kab. halteng.