Polres Haltim Sosialisasikan Penundaan Sementara Turnamen Tarkam, Dorong Pemuda Jaga Kamtibmas

Halmahera Timur — Polres Halmahera Timur melalui Satuan Intelkam melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi dan imbauan Kamtibmas terkait kebijakan penundaan sementara penyelenggaraan turnamen sepak bola antar-kampung (Tarkam) di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Cafe Garage, Desa Sailal, Kecamatan Maba, tersebut dihadiri Ketua ASKAB PSSI Kabupaten Halmahera Timur Alen Goeslaw, Kabag Log Polres Haltim AKP Junaidi Syawal, Kasat Intelkam Polres Haltim AKP Syamsul B.R., S.H., pengurus Karang Taruna se-Kecamatan Maba serta perwakilan tokoh pemuda dari 10 desa se-Kecamatan Maba.

Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi bersama antara Kepolisian, PSSI, serta para pemuda untuk menyampaikan secara langsung latar belakang kebijakan penundaan sementara turnamen Tarkam sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Intelkam Polres Haltim AKP Syamsul B.R., S.H., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Maluku Utara, menyusul adanya insiden gangguan Kamtibmas dalam penyelenggaraan turnamen serupa di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

“Penundaan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Kami mengajak seluruh pihak, khususnya PSSI dan para pemuda, untuk bersama-sama memahami dan menyosialisasikan kebijakan tersebut hingga ke tingkat kecamatan dan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Log Polres Haltim AKP Junaidi Syawal menekankan pentingnya kesiapan penyelenggara dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat. Menurutnya, apabila kebijakan penundaan telah dievaluasi dan turnamen kembali diperbolehkan, setiap panitia wajib memenuhi prosedur perizinan serta mempersiapkan rencana pengamanan secara matang dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

“Kami berharap komunikasi dengan pihak Kepolisian dilakukan sejak awal, sehingga potensi gangguan dapat dipetakan bersama sebelum kegiatan dilaksanakan,” jelasnya.

Ketua ASKAB PSSI Kabupaten Halmahera Timur, Alen Goeslaw, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan dan ketertiban menjadi bagian penting dalam setiap penyelenggaraan kegiatan olahraga.

Selain itu, PSSI Halmahera Timur saat ini juga tengah berfokus pada pembinaan pemain usia dini serta pembenahan tata kelola organisasi persepakbolaan daerah agar semakin profesional.

Terkait rencana penyelenggaraan Iyantoa Cup II pada akhir tahun 2026, PSSI Haltim menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan Polres Halmahera Timur, khususnya berkaitan dengan perizinan, mekanisme pelaksanaan, serta kesiapan pengamanan apabila kegiatan tersebut nantinya telah diperbolehkan untuk dilaksanakan.

Dari kegiatan tersebut, seluruh perwakilan pemuda dan pengurus Karang Taruna se-Kecamatan Maba menerima serta memahami kebijakan penundaan sementara turnamen Tarkam. ASKAB PSSI Haltim juga bersedia membantu menyampaikan kebijakan tersebut kepada pengurus di tingkat kecamatan maupun panitia lokal.

Polres Halmahera Timur mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan insan olahraga, untuk tetap menjaga komunikasi, mengedepankan sportivitas, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *