
Polres Haltim Limpahkan Berkas Tahap I kasus Narkoba dengan Tersangka SBT. ke Kejaksaan Negeri Haltim Malut.
Buli, -09/11- Satuan Narkoba Polres Haltim telah melimpah berkas perkara kasus dugaan Tindak Pidana penyalah gunaan Narkotika golongan satu jenis ganja dengan tersangka berinisial SBT ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur 11/11-2022.
Kasat Narkoba Polres Haltim Ipda Fahri Sauwal menyampaikan melalui Plh. Kasubag Humas AKP Ibrahim Ode yang juga selaku Kasat Binmas saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka inisial SBT (27 ), berkas tahap 1 sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Haltim.
Adapun penyelenggaraan berkasnya tahap I (satu), jadi penyidik sambil menunggu hasil penelitian dan petunjuk dari jaksa. Apa nanti ada perbaikan atau sudah dinyatakan P-21,” ujarnya.
Sumber Humas: Ibr.O.