Polres Haltim di kunjungi Kepala BNNP Maluku Utara dalam rangka Advokasi P4GN, Perang melawan Narkoba

Polres Haltim di kunjungi Kepala BNNP Maluku Utara dalam rangka Advokasi P4GN, Perang melawan Narkoba

 

Maba, 14/12 – Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol Dr. H..Agus Rohmat SIK, SH M.Hum melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Advokasi P4GN ke Mapolres Halmahera Timur, Rabu 14/12-2022 sore

Kunjungan kerja dan Deklarasi yang berlangsung di ruangan Aula Tri Brata Mapolres Haltim itu disambut Waka Kapolres Kompol A.H Rangkuti SH didampingi Kabag OPS Kompol Aziz Ibrahim M. SH dan para PJU serta personel Polres, kedatangan Kepala BNN Provinsi Malut tersebut didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Masyarakat (P2M) BNNP Malut Hairuddin Umaternate M.Si.

 

Waka Kapolres Kompol A.H Rangkuti SH dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Kepala BNNP Malut dan rombongan di Polres Haltim, dihadapan Brigjen Pol Dr. H..Agus Rohmat SIK, SH M.Hum ia memaparkan bahwa Kabupaten Haltim dengan jumlah penduduk sebanyak 91.707 jiwa, 10 Kecamatan dan 102 Desa, serta luas wilayah memiliki tantangan tersendiri, namun dengan komitmen bersama untuk perang, pemberantasan, tangkal Narkoba insya Allah bisa dikendalikan, Sat Narkoba telah pengungkapan 2 kasus tahun 2022 sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan peredaran di wilayah Polres Haltim, juga membentuk Kampung Tangguh pencegahan Narkoba di Desa Buli Karya Kec.Maba diLouncing pada tahun 2021 satu upaya mendorong semua pihak berkontribusi dalam rangka upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

 

Sementara itu, Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Dr. H..Agus Rohmat SIK, SH M.Hum dalam arahannya menyampaikan bahwa sindikat narkoba biasanya membaca situasi Daerah maupun Nasional untuk menyeludupkan narkoba “maka dari itu, kami berharap kepada anggota Polri untuk selalu waspada terkait hal tersebut,” dimana Komitmen Kapolri tanpa pandang bulu proses penegakan hukum di kedepankan karna Narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau disebut extra ordinary crime, di dalam pertemuan itu Brigjen Pol Agus Rahmat juga memaparkan tentang fungsi BNN yang merupakan wadah pencegahan, permberdayaan masyarakat dan juga rehabilitasi dengan berbagai regulasi yang di keluarkan oleh pemerintah, Badan Narkoba membuat gebrakan 4 langka yaitu :

1. Self Power Aprousch – Pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan.

2. Smart Power Aproch – It Development and Anolyus,

3. Co- Operation (National Regional and Internasional) imbuhnya.

 

Dilanjutkan pembacaan Deklarasi perang melawan Narkoba ( War On Drusgs) dipimpin oleh Waka Polres diikuti oleh personil Polres Haltim dan Penandatanganan pernyataan Deklarasi perang melawan Narkoba.

 

“Pada tahun 2023 nanti, kami akan bekejasama dengan pemerintah kabupaten yang ada di Provinsi Malut Dimana, kami akan memperbanyak program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) untuk mencegah serta mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, diharapkan peran para Kasat Binmas dan Kapolsek, para Bhabinkantibmas jajaran optimalisasi kerja sama dengan para pihak pasang Bener, pasang spanduk di persimpangan karna itu bagian Sosialisasi dan pencegahan bebernya.

 

Sumber : AKP Ibrahim Ode.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *