Polres Halmahera Timur gelar Apel Operasi Lilin 2022 dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan melibatkan 235 personil.
Maba , 22/12 – Waka polres Haltim, Kompol A.H. Rangkuti SH mempimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Tahun 2022, di lapangan apel Polres Haltim, Kamis, (22/12/2022),.
Waka Polres Haltim sampaikan pelaksanaan pengamanan Nataru, Polres Haltim mempersiapkan 235 personil terdiri dari 150 personil Polri dan 50 TNI serta 35 personil instansi terkait, dengan mendirikan enam Pos pengamanan empat Pos pelayanan serta satu Pos terpadu, dimana personil tersebut akan ditempatkan pada pos pengamanan dalam rangka pemantauan dan antisipasi gangguan kamtibmas dan kamtibcar lantas, dengan sasaran pada pusat keramaian, pusat perbelanjaan, terminal, Bandara, Pelabuhan dan tempat lainya, ujar Waka Kapolres.
Pada Gelar Upacara tersebut, Waka Polres membecakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.. Bahwa apel gelar pasukan operasi lilin 2022 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan. “apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi lilin 2022 dalam rangka pengamanan perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023, baik pada aspek personil maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait TNI, pemda dan mitra kamtibmas lainya,” ujarnya.
Dikatakanya, penyelenggaraan Operasi Lilin 2022 ini, bakal dilakssnakan selama 11 hari mulai 23 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023 dngan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dan humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid -19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman” tandasnya.
Dengan perayaan Nataru, kata Waka polres menyampaikan, masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan perggantian tahun ditempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktivitas masyarakat tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas.
Sumber : Humas Polres Haltim.