HALMAHERA TIMUR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan sosial dan ketenagakerjaan, Kapolres Halmahera Timur AKBP Rona Buha Tua Tambunan, S.T., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pengangguran di Kantor Desa Teluk Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Kapolri tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya terkait kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Dalam dialog bersama pemerintah desa dan masyarakat, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari terbatasnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal, persyaratan keterampilan khusus dari perusahaan, hingga masyarakat yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat tetapi belum memperoleh kesempatan bekerja.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Halmahera Timur menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan didata dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah, Dinas Tenaga Kerja, serta pihak perusahaan guna mencari solusi yang tepat.
Kapolres juga mendorong agar program pelatihan keterampilan tidak hanya berorientasi pada pemberian sertifikat, tetapi dapat dilanjutkan dengan kesempatan magang maupun akses pekerjaan sehingga masyarakat benar-benar memperoleh manfaat dari pelatihan yang telah diikuti.
Selain itu, Kapolres memerintahkan Kasat Intelkam untuk melakukan pendataan terhadap pengusaha lokal guna membuka peluang pemberdayaan masyarakat yang memiliki keterampilan, termasuk tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan pengelasan.
Tidak hanya persoalan ketenagakerjaan, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan UMKM, kebutuhan modal usaha, pelayanan penerbitan SIM, aktivitas tempat hiburan malam, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot brong, serta aktivitas kendaraan operasional perusahaan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Halmahera Timur akan menindaklanjuti setiap masukan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli serta melakukan pengecekan terhadap legalitas sejumlah tempat usaha yang dikeluhkan masyarakat.
Kapolres turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami permasalahan ketenagakerjaan, khususnya terkait dugaan tidak terpenuhinya hak-hak pekerja. Polres Halmahera Timur siap menerima pengaduan masyarakat tanpa dipungut biaya dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Kapolres, kegiatan ini bukan sekadar pertemuan untuk mendengarkan keluhan masyarakat, melainkan menjadi langkah awal membangun komunikasi dan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak perusahaan.
Melalui program Polisi Peduli Pengangguran, Polres Halmahera Timur berharap semakin terbuka peluang bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan, mengembangkan keterampilan, serta meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.


