Kegiatan unjuk rasa merupakan bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan pendapat. Namun, pelaksanaan unjuk rasa harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Halmahera Timur selalu siap memberikan pengamanan & pelayanan kepada masyarakat pada setiap kegiatan yg dilakukan masyarakat kab. Haltim termasuk kegiatan aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah hukum Polres Halmahera Timur.

Pada hari Senin 28 april 2025, personel Polres Halmahera Timur di bawah kepemimpinan Waka Polres Haltim KOMPOL RANTO EKO MARDAYANTO S.Kom. S.I.K telah melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan 3 kec di kab Haltim, atas nama forum masarakat peduli lingkar tambang Unjuk rasa berlangsung di jalur akses portal PT.STS dengan jumlah peserta sekitar 500 orang.

Yg bertanggung jawab dalam orasi ini adalah sdr Rusman Ciliu dan sdr Purnomo Kie,
Adapun aksi tuntutan antara lain :
1. Hentikan seluruh aktifitas tambang PT.STS
2. Cabut ijin usaha pertambangan PT.STS
3. Pulihkan Hak2 warga masarakat adat.

Masa aksi dari kec maba dan kec kota maba berkumpul di kediaman sdr Purnomo Kie, masa aksi dri maba tengah berkumpul di Wayamli,
Masa aksi dri kedua titik kumpul bergerak bergabung menuju sasaran aksi PT.STS site Waisumo, sesampainya masa aksi tiba di jalur akses portal PT. STS dan melaksanakan aksi unjuk rasa pada awalnya damai dengan penyampaian orasi singkat dri sdr Aldo Batawi masa aksi memaksa masuk ke blokade personil pam terbuka dan sudah di berikan himbauan oleh kbo samapta AIPTU M.WILDAN kepada masa aksi bahwa untuk melaksanakan orasi di luar saja jangan masuk ke areal portal PT.STS.

Karna masa aksi tetap tidak mengindahkan bahkan sempat terjadi pelemparan ke arah personil pengamanan sehingga terjadi bentrokan antara masa aksi dengan personil pengamanan, Dengan pelemparan dari masa aksi personil brimob dan personil polres Haltim melakukan penembakan dengan gas air mata bertujuan mengurai konsentrasi massa aksi yang sudah melakukan tindakkan anarkis.

Akibat dari aksi tersebut sehingga kerusakan pecah kaca depan 1 unit mobil truk Dalmas,1 mobil boks polres dan 1 unit mobil boks brimob polda malut serta 1 orang warga masarakat an. Yadi yg terkena lontaran gas air mata , 2 orang anggota kena lemparan batu An.
1. Aiptu M Wildan anggota polres haltim
2. Brigpol Muksin anggota Brimob Polda Malut

Personil yg melaksanakan pengamanan unras.

1. Anggota Polsek maba
2. Anggota polres halmahera timur
3. Anggota Brimob Polda Maluku Utara
4. Anggota satpam PT.STS

Seluruh rangkai Proses Pengamanan yang dilakukan oleh polres Halmahera timur & di back up oleh Brimob Polda maluku utara sudah dilaksanakan Dengan Baik & Sesuai SOP Aturan Hukum Yang berlaku sehingga berjalan dengan aman dan kondusif.

Alhamdulillah hasil pertemuan Forkompinda kab. Haltim yang di Fasilitasi oleh Bapak Kapolda Maluku Utara telah di akomodir dan disepakati oleh para pihak serta akan dilanjutkan pembahasan & penetapan kesepakatan bersama ibu Gubernur Maluku utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *