Halmahera Timur _ Kapolres Haltim Akbp Setyo Agus Hermawan S.I.K., M.A.P, di dampingi Kasat Intel Iptu Junaidi Sawal S.H, dan Kasat Reskrim Ipda Muhammad Kurniawan S.Tr.K. Menerima Kunjungan dari Front Mahasiswa Maba Selatan, Jumat 17-02-23.
Bertempat di Ruang kerja Kapolres Haltim kedatangan rombongan FMMS Haltim bertujuan untuk hearing terkait dengan Kasus Pembunuhan yang terjadi pada tanggal 29 Oktober 2022 dengan korban meninggal saudara Talib Muid.
Kegiatan di buka langsung oleh Kapolres Haltim sekaligus memberikan gambaran perkembangan penanganan kasus tersebut yang mana penyidik Polres Haltim terus bekerja dan mempunyai perkembangan yang signifikan.
” Penyampain sdr Nurdin, terimakasih kepada Kapolres Haltim yang bersedia menerima kami dalam kunjungan ini untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas perkembangan penangan Kasus Pembunuhan yang terjadi pada tanggal 29 oktober 2022 ”
Nurdin menyampaikan bahwa kami dari front Mahasiswa Maba Selatan ingin menanyakan beberapa kasus yang terjadi di Maba selatan menurut kajian kami sudah menelan korban kurang lebih 8 orang, yang mana kami menilai pelaku adalah orang kedua artinya bahwa ada dalang atau orang lain yang menyuruh melakukan, kemudian bagaimana dengan status ke 6 DPO, untuk itu kami berharap pengungkapan kasusnya ini bisa di lakukan oleh polres haltim secara terang.
Menanggapi itu, Kapolres Haltim Menyampaikan terimakasih kepada FMMS Haltim yang mana telah datang untuk Bersilaturahmi, Terkait dengan kasus yang telah disampaikan bahwa dalang atau orang yang menyuruh melakukan sampai saat ini belum terindikasi, jikalau terbukti maka kami proses sesuai Prosedurnya.
Lanjut Kapolres Bahwa pada dasarnya Polres Halmahera Timur tetap bekerja dan ada progres namun tidak semua informasi harus di dipublikasikan, terkait dengan 6 DPO, Polres Haltim masih tetap monitoring pergerakan mereka dan kapolres juga mengatakan kasus ini menjadi hutang kami, jadi akan tetap kami selesaikan, namun untuk saat ini yang jadi prioritas adalah kasus 29 Oktober 2022. Ujar Kapolres.