Haltim, 10 maret 2025 Polres Halmahera Timur

Haltim, 10 maret 2025 Polres Halmahera Timur melalui Kasie Humas Polres Haltim menegaskan bahwa Terkait pemberitaan yang beredar di media Mengenai keterlibatan Kapolsek wasile Selatan Dalam Bisnis Illegal di Wilayah Wasile Selatan tidak memiliki Dasar yang kuat, berdasarkan hasıl penyelidikan yang dilakukan Seksi Propam Polres Haltim informasi tersebut Tidak Sesuai dengan Fakta dilapangan.

Kami sudah lakukan penyelidikan Ke wilayah wasile Selatan dan Berdasarkan Fakta Penyelidikan dugaan keterlibatan Kapolsek wasile selatan dalam praktik Illegal tidak memiliki Bukti yang kuat, tandas Kasie Propam..

kapolsek wasile selatan IPTU NURMALA ISMAIL SH,MH menyampaikan bahwa pemberitaan yang terbitkan Oleh Media tersebut tidak memiliki bukti kuat IPTU Nurmala menambahkan bahwa Untuk kegiatan kepolisan seperti Razia Miras dilakukan Berdasarkan Perintah dan di lengkapi dengan Sürat Perintah, karena Saat itu sementara Operasi Pekat Kepolisian II tahun 2024 Dan awal 2025 pun Kami laksanakan Razia Miras pada operasi pekat I.
Sebelum Laksankan Razia jauh – jauh hari pada kegiatan Rutin ( Jumat Curhat Dan Minggu kasih) kami selalu menghimbau agar jangan mengkonsumsi miras apalagi menjual Miras.

Pada kesempatan ini juga saya Tegaskan Bahwa saat Dilaksanakan Razia tidak di temukan Lokasi Pembuatan Gula Aren rata2 Lokasi yg kami laksanakan Razia adalah Lokasi Penyulingan/pembuatan Minuman Keras Jenis Cap tıkus.

Polres Haltim menambahkan agar masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang tidak didukung oleh bukti kuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *