Rabu, (30 / 7/ 2025), personil Sat Lantas Polres Halmahera Timur melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada pengendara mobil Truck tentang aturan dan tata tertib berlalu lintas, serta ketentuan mengenai cara pemuatan daya angkut.
Upaya Himbauan ini agar tidak melebihi daya angkut maupun pemuatan yang sudah di tetapkan, Merubah Type Ranmor, merakit, memodifikasi,Tidak Over Dimension dan Over loading sehingga tidak mengganggu Keamanan, kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan lainnya.
Pelaksanaan Himbauan Bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang aturan dan tata tertib berlalu lintas, bahwa Kendaraan Over Dimension dan Over loading adalah sebuah tindak kejahatan di jalan raya.
Kasat lantas Polres Halamahera Timur menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi aturan berlalulintas diharapkan adanya kerja sama yang baik sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Serta guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas yang di akibatkan kendaraan yang Over Dimension dan Over loading sehingga dapat terciptanya Kamseltibcarlantas yang lancar aman dan terkendali baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.



