Menyikapi peredaran minuman keras tersebut, Kapolres Halmahera timur AKBP H. HIDAYATULLAH S.H, S.I.K, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengawasi dan menindak terhadap peredaran minuman keras secara ilegal di Halmahera Timur.
20/12/2024
Dengan instruksi tersebut melalui kapolsek wasile selatan IPDA NURMALA ISMAIL ,S.H. M.H.Bersama angota telah melaksanakan rajia di tempat penyulingan/pabrik minuman keras berupa captikus, saguer/minuman mentah di beberapa wilayah hukum polsek wasile selatan
Minuman keras selain memicu timbulnya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan, apalagi mengkonsumsi minuman keras oplosan atau racikan, merugikan diri sendiri bahkan nyata adanya korban jiwa akibat miras ucap Bapa kapolres Haltim
Kasubsi PID Humas polres Halmahera Timur IPDA AJWAN MARADJABESSY menyampaikan bawa kedepannya Polres Haltim akan terus menggagalkan operasi terhadap peredaran maupun pembuatan minuman keras secara ilegal sehingga diharapkan penyakit masyarakat atau gangguan kamtibmas yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras tidak terjadi.”