1 (satu) ton Miras hasil Operasi Pekat Polres Halmahera Timur
Haltim, 10/12 – Gelaran Operasi Pekat yang dilakukan selama 1 pekan, didominasi temuan minuman keras jenis Cap tikus dan jenis Saguer semen kasus-kasus kejahatan lain berupa asusila, perjudian, premanisme, pornografi, pornoaksi dan narkoba, belum terjaring selama operasi. 9/11- 2022..
KA. Ops Res Polres Haltim AKBP Edy Sugiharto SE MH sampaikan operasi penyakit masyarakat (pekat) dilaksanakan dengan tujuan adalah terjamin dan terciptanya situasi kamtibmas serta menumbuhkan rasa aman bagi seluruh masyarakat Haltim, kegiatan razia dengan melibatkan personil Polres dan Polsek jajaran dengan harapan dapat menekan peredaran miras baik yang masuk ke Haltim maupun produksi penyulingan lokalan di Wilayah Halmahera Timur.
Adapun kegiatan razia Miras, Karendal OPS Polres Haltim Kompol Aziz Ibrahim M sampaikan melalui Ps. Kasi Humas selaku Kasat Binmas AKP Ibrahim Ode kegiatan Razia miras merupakan hasil Razia kegiatan rutin yang dimulai pada tanggal 2 Desember 2022 dan operasi Pekat dimulai pada tanggal 6 Desember 2022 dengan sasaran kebun masyarakat yang dijadikan tempat produksi miras, jalan Halmahera, pelabuhan laut, sementara barang bukti yang berhasil diamankan selama giat Razia rutin dan dalam Ops Pekat tahun 2022 pada 2 pekan ini yakni, 275 liter Cap tikus, 745 Saguer, 51 kantong plastik cap tikus, 20 botol Cap tikus dengan total 1.091 liter sementara dari hasil operasi tidak ditemukan pelaku berada di lokasi temuan barang baik razia Kapal laut sandar dipelabuhan maupun tempat penyulingan, sementara Barang bukti jenis saguer sebagian di musnakan di tempat penyulingan Miras.
Sumber : Humas Polres Haltim.